Pengakuan Gayus Belum Diproses Ditjen Pajak

Alasannya belum memperoleh laporan resmi Polri.

Jumat, 11 Juni 2010

Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan belum menindaklanjuti pengakuan Gayus Halomoan Tambunan, tersangka makelar kasus pajak, mengenai keterlibatan rekan dan atasannya menerima suap dalam kaitan dengan kasus pajak kelompok usaha Bakrie.

Juru bicara Ditjen Pajak, Iqbal Alamsjah, beralasan, pihaknya belum memperoleh laporan resmi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sebagai pemeriksa Gayus. Sementara ini, Direkto

...

Berita Lainnya