Akuntan Nakal Bakal Dipidana

Selasa, 8 Juni 2010

Jakarta -- Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat menjadi undang-undang. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan undang-undang tersebut penting untuk mengatur profesi akuntan publik di Tanah Air.

Dalam pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan kemarin, Agus mengatakan akuntan publik adalah profesi penunjang dalam mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang m

...

Berita Lainnya