Pemilik PHS Akan Diadili In Absentia

"Penyelesaian kasus bisa dipercepat jika dia memenuhi panggilan penyidik," kata Tjiptardjo.

Selasa, 8 Juni 2010

Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan tetap melanjutkan upaya hukum terhadap Robert, pemilik sekaligus Direktur Utama PT Permata Hijau Sawit, perusahaan minyak sawit mentah di Sumatera Utara. Alasannya, Robert, yang berstatus tersangka utama, tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan oleh aparat Pajak.

"Pengadilannya kan bisa melalui in absentia kalau pemiliknya tidak juga kembali," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak Ponta

...

Berita Lainnya