DPR Diminta Lapang Dada

Tanpa Undang-Undang JPSK, tak ada pejabat yang berani mengambil keputusan penting saat krisis.

Selasa, 1 Juni 2010

Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan berlapang dada segera membahas Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang diajukan pemerintah. "Indonesia harus punya Undang-Undang JPSK. DPR harus berlapang dada membahasnya," kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Mirza Adityaswara seusai pemaparan Macro-economy Outlook di Jakarta kemarin.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi penolakan Dewan terhadap Rancangan Undang-Undang JPSK,

...

Berita Lainnya