Kejaksaan Ngotot Jadikan Vincent Tersangka

Pajak kembali menyerahkan berkas Asian Agri pekan depan.

Minggu, 30 Mei 2010

JAKARTA - Kejaksaan Agung ngotot menginginkan Vincentius Amin Sutanto dijadikan tersangka dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. "Karena Vincent yang memeriksa pajak perusahaan itu. Sedangkan direktur lain hanya tanda tangan. Jadi, dia sangat terlibat," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan kepada Tempo kemarin.

Menurut Kamal, pada saat dirinya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, kejaksaan sudah melihat bah

...

Berita Lainnya