Kejaksaan Akan Pelajari Kasus Suap BI

Mantan direktur peredaran uang mengakui kontrak cetak uang di Australia.

Kamis, 27 Mei 2010

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mempelajari kasus dugaan suap pengadaan uang pecahan Rp 100 ribu kepada pejabat Bank Indonesia pada 1999. "Nanti saya suruh pelajari dulu," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy kepada Tempo kemarin.

Namun Marwan tak bisa memastikan kapan penyelidikan dan penyidikan kasus itu akan dilakukan. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang diberikan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Komisi Pem

...

Berita Lainnya