Bapepam Keluhkan Akses ke Perbankan

Sabtu, 22 Mei 2010

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal tengah merevisi Rancangan Undang-Undang Pasar Modal, yang bakal memuat pasal agar regulator bisa membuka rekening nasabah perbankan. Alasannya, agar pelaku kejahatan pasar modal dapat ditangkap cepat.

Namun Kepala Bapepam Fuad Ramhany menegaskan, ini bukan berarti Bapepam seenaknya memeriksa rekening nasabah. Kewenangan ini hanya untuk melakukan pemeriksaan. "Bukan untuk menyidik. Tentu dengan prosedur standar

...

Berita Lainnya