Maraknya Pemalsuan Produk
Produk Palsu Rugikan Industri Rp 37 Triliun

Praktek kejahatan tersebut meningkat sembilan kali lipat dibanding pada 2004.

Kamis, 20 Mei 2010

JAKARTA -- Sebanyak 12 sektor industri mengalami kerugian sekitar Rp 37 triliun akibat maraknya pemalsuan produk pada tahun ini. Kerugian dari praktek kejahatan tersebut meningkat sembilan kali lipat dibanding pada 2004, yakni Rp 4,41 triliun.

"Tahun 2010 ada kenaikan signifikan, sembilan kali lipat dari studi tahun 2004," kata Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti setelah bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Is

...

Berita Lainnya