RAPP Belum Serahkan Kontrak Kerja

"Kalau rekomendasi tidak dilakukan, pasti ada sanksinya. Tapi izin tidak dicabut."

Kamis, 20 Mei 2010

JAKARTA -- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) belum menyerahkan kontrak kerja sesuai dengan rekomendasi tim ahli independen yang ditunjuk Kementerian Kehutanan.

Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, selama RAPP tidak menyerahkan rekomendasinya, izin operasinya tidak akan diaktifkan dan akan dikenai sanksi. Namun ia tidak secara tegas menyebut bentuk sanksi itu. "Kalau rekomendasi tidak dilakukan, pasti ada sanksinya. Tapi izin tidak dicabut

...

Berita Lainnya