Penurunan Setoran Pajak Tambang Dianggap Wajar

Selasa, 18 Mei 2010

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak belum melihat adanya kejanggalan dalam penurunan setoran pajak pertambangan. Merosotnya setoran pajak dianggap sebagai akibat dari anjloknya harga komoditas dunia.

Penerimaan pajak pertambangan selama Januari-April hanya Rp 11,5 triliun. Nilai ini lebih rendah dibanding pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 13,3 triliun.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya menyatakan pemerintah akan

...

Berita Lainnya