Penurunan Setoran Pajak Tambang Dianggap Wajar
Selasa, 18 Mei 2010
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak belum melihat adanya kejanggalan dalam penurunan setoran pajak pertambangan. Merosotnya setoran pajak dianggap sebagai akibat dari anjloknya harga komoditas dunia.
Penerimaan pajak pertambangan selama Januari-April hanya Rp 11,5 triliun. Nilai ini lebih rendah dibanding pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 13,3 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya menyatakan pemerintah akan
...