Peredaran Tabung Gas 3 Kilogram Diawasi

Sabtu, 8 Mei 2010

JAKARTA - Pemerintah mengawasi peredaran tabung gas berukuran 3 kilogram. "Saat ini masih dalam tahap pengujian Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman di Jakarta kemarin.

Menurut Inayat, pengujian biasanya berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan. Pengawasan tersebut memang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Perdagangan terhadap produk-produk ber

...

Berita Lainnya