Sri Mulyani Diperiksa Lebih dari 5 Jam

Rabu, 5 Mei 2010

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani ihwal kebijakan talangan Bank Century. Dia dimintai keterangan lebih dari lima jam, dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB.

Kepada wartawan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyelidik Komisi meminta keterangan tambahan tentang tugas dan wewenangnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada saat penanganan Bank Century. "Proses pengambilan keputusan, p

...

Berita Lainnya