290 Pegawai Pajak Dikenai Sanksi

Laporan kekayaan hakim Pengadilan Pajak akan dicocokkan dengan SPT.

Kamis, 29 April 2010

SURAKARTA -- Selama kuartal pertama tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak telah menjatuhkan sanksi terhadap 290 pegawainya atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo, sanksi yang diberikan beragam, mulai teguran lisan atau tertulis hingga diberhentikan dengan tidak hormat. Tindakan itu sebagai bentuk keseriusan instansinya dalam melakukan reformasi birokrasi.

"Kami berupaya meraih kembali kepercayaan p

...

Berita Lainnya