Produsen Semen Terancam Denda Rp 10 Triliun

Denda dikembalikan ke masyarakat.

Jumat, 23 April 2010

Balikpapan -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengancam para produsen semen di Indonesia dengan sanksi denda Rp 10 triliun. Denda itu bakal diberikan bila produsen terbukti melakukan kartel penetapan harga dengan asumsi terdapat kecurangan hingga Rp 15 ribu per sak.

"Misal, seharusnya harga semen Rp 40 ribu per sak namun mereka menetapkan Rp 55 ribu, maka ada kerugian masyarakat sebesar Rp 15 ribu yang harus diganti," kata Komisioner KPPU B

...

Berita Lainnya