BPK Salah Hitung Potensi Pajak Tertagih

"Ini hanya human error," kata Sohibul Iman.

Jumat, 23 April 2010

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Mohamad Sohibul Iman mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan salah dalam melakukan penghitungan potensi pajak tertagih. Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan potensi pajak tertagih mencapai Rp 96 triliun.

Temuan versi BPK ini berbeda dengan penghitungan Badan Kebijakan Fiskal, yang menyebutkan potensi pajak tertagih hanya Rp 38,6 triliun. Perbedaan temuan ini mendo

...

Berita Lainnya