OJK Pisahkan Regulator dan Pengawas Perbankan

Dewan komisioner menjadi organ tertinggi di tubuh OJK.

Rabu, 21 April 2010

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengatakan, struktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diajukan ke Menteri Keuangan akan memisahkan fungsi pembuat peraturan (regulator) dan pengawas perbankan secara tegas. Struktur ini terdiri atas empat bagian, yakni dewan komisioner dan tiga badan yang mengawasi perbankan, pasar modal, dan industri non-bank seperti asuransi.

"Nanti akan ada pemisahan antar

...

Berita Lainnya