SISA UTANG TIMOR KEMBALI DITAGIH

Perjanjian jual-beli piutang telah dibatalkan dua tahun lalu.

Selasa, 20 April 2010

JAKARTA -- Pemerintah kembali menagih sisa utang PT Timor Putra Nasional (TPN) kepada negara senilai Rp 2,4 triliun. Utang itu merupakan fasilitas kredit dari eks Bank Bumi Daya, yang kini sudah dilebur menjadi Bank Mandiri.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin mengungkapkan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V terus berupaya melakukan penagihan itu kepada TPN. Kantor Kekayaan Negara sudah mengeluarkan penetap

...

Berita Lainnya