Pengusaha Respons Restitusi Pajak

"Kalau bisa dijalankan sangat bagus," kata Sofjan Wanandi.

Senin, 19 April 2010

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif aturan baru Kementerian Keuangan, yang memprioritaskan pengusaha berisiko rendah dalam pengembalian kelebihan bayar pajak. Aturan yang mulai berlaku bulan ini tersebut memberikan kemudahan kepada pengusaha memproses restitusi pajak. "Kalau bisa dilakukan sangat bagus," kata Ketua Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta kemarin.

Menurut Sofjan, selama ini restitusi pajak menjadi awal persengk

...

Berita Lainnya