Pajak Industri Pengolahan Bakal Ditanggung Negara

Rabu, 14 April 2010

JAKARTA - Pemerintah mengusulkan insentif berupa pajak penghasilan ditanggung negara lima-delapan tahun. Insentif tersebut ditujukan untuk industri pengolahan. Hal ini dikatakan Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat kemarin.

Dia mengatakan, industri pengolahan penuh risiko sehingga butuh regulasi khusus dan insentif fiskal. Padahal industri pengolahan memberi nilai tambah, khususnya industri yang berbasis agro yang butuh modal besar. "Selama in

...

Berita Lainnya