Kenaikan TDL Diminta Berdasarkan Pemakaian

Selasa, 13 April 2010

JAKARTA - Pemerintah dinilai sebaiknya menaikkan tarif dasar listrik (TDL) tidak berdasarkan golongan, melainkan besarnya pemakaian.

"Jadi langsung saja diberi batas pengguna listrik di atas 60 kilowatt per jam setiap bulan tidak berhak mendapat subsidi," ujar Direktur Eksekutif Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan Tri Mumpuni kepada Tempo kemarin.

Ia menilai wacana untuk menaikkan TDL berdasarkan golongan tidak menyelesaikan masalah dan belum tent

...

Berita Lainnya