Harga Pupuk Naik

Petani masih mendapat tambahan keuntungan sebesar Rp 830 ribu.

Jumat, 9 April 2010

JAKARTA -- Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sekitar 30 persen. Harga baru ini berlaku mulai hari ini. "Kami melakukan beberapa pertimbangan," kata Menteri Pertanian Suswono menjelaskan alasan menaikkan HET pupuk kemarin.

Menurut Suswono, keputusan menaikkan HET pupuk dilakukan dengan terlebih dulu menampung aspirasi dari organisasi petani, di antaranya Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Kontak Tani dan Nelayan Andalan, Dewan

...

Berita Lainnya