Hakim Tolak Pailitkan Tutut

Kamis, 8 April 2010

JAKARTA -- Gugatan pailit Literati Capital Investments Limited terhadap Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) ditolak majelis hakim pengadilan niaga kemarin.

Menurut ketua majelis hakim Yulman, sengketa utang yang dijadikan dasar tuntutan pailit masih dipertanyakan. "Karena antara termohon dan pemohon telah sepakat penyelesaian melalui investment agreement," kata Yulman.

Permohonan gugatan ini pun dinilai majelis terlalu rumit dan harusnya tidak masuk ke

...

Berita Lainnya