Fatwa Minim Pengaruh

Selasa, 6 April 2010

Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi Azuhdi menyatakan bahwa fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan Muhammadiyah tidak mempengaruhi perbankan syariah. "Pengaruhnya terhadap perbankan syariah tidak ada," katanya kemarin. Hal yang sama pernah terjadi ketika Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa serupa beberapa waktu lalu. "Pengaruhnya pada perbankan syariah saat itu tidak begitu besar."

Dia menjelaskan, perubahan pada perilaku nasabah t

...

Berita Lainnya