Pengusaha Gerah Harga Gas Mendadak Naik

Kenaikan mencapai 15 persen.

Minggu, 28 Maret 2010

JAKARTA - Para pengusaha terkejut atas rencana mendadak PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga gas untuk industri sebesar 15 persen mulai 1 April ini. Mereka juga kaget atas pengenaan tarif surcharge sebesar 200 persen jika konsumsi gas melebihi kontrak. "Pekan lalu kami hanya membahas mengenai kuota gas untuk industri. Tidak ada pembahasan soal kenaikan harga dan surcharge," kata Adhi Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman In

...

Berita Lainnya