"Bapepam Harus Perkuat Personel"
Kamis, 25 Maret 2010
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diminta memperkuat personel pengawasan perihal rencana perluasan kewenangannya dalam revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Kalau tidak, seperti yang sudah-sudah, banyak kasus kecurangan di pasar modal yang gagal ditindaklanjuti.
"(Revisi) Itu perkembangan bagus selama ada sumber daya manusia yang kuat pula," kata Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Yudh
...