"Bapepam Harus Perkuat Personel"

Kamis, 25 Maret 2010

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diminta memperkuat personel pengawasan perihal rencana perluasan kewenangannya dalam revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Kalau tidak, seperti yang sudah-sudah, banyak kasus kecurangan di pasar modal yang gagal ditindaklanjuti.

"(Revisi) Itu perkembangan bagus selama ada sumber daya manusia yang kuat pula," kata Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Yudh

...

Berita Lainnya