Serat Optik Bebas Bea Masuk

Rabu, 24 Maret 2010

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp 26,15 miliar untuk menanggung bea masuk bagi impor bahan pembuatan kabel serat.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/PMK.011/2010 tentang bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) atas impor barang serta bahan guna pembuatan kabel serat optik untuk tahun anggaran 2010.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers kemarin mengatakan, peraturan baru yan

...

Berita Lainnya