Investor Minta KPD Dikurangi

Rabu, 24 Maret 2010

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) meminta Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengurangi batas minimal Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dari Rp 25 miliar menjadi Rp 1-5 miliar. Batas minimum ini mengacu pada rata-rata dana KPD bilateral di Indonesia sebesar Rp 1,8 miliar.

"Kami usulkan batas minimal kontrak Rp 1-5 miliar," kata Ketua Kompartemen Peraturan APRDI Michael Tjoajadi di Jakarta kemarin. Jik

...

Berita Lainnya