SKANDAL PENERBITAN L/C BANK CENTURY
Dua Petinggi Century Tersangka

Pemanggilan anggota DPR harus mendapat izin Presiden.

Rabu, 24 Maret 2010

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan bekas Direktur Treasury Krisna Jagateesen sebagai tersangka pemberian fasilitas surat utang atau letter of credit (L/C) Bank Century. Fasilitas kredit itu diberikan kepada 10 perusahaan. "Mereka terkait kasus L/C fiktif," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman kemarin.

Menurut Raja, sampai saat ini Kris

...

Berita Lainnya