HTI Milik Marimutu Bermasalah

Greenomics menjelaskan Kementerian Kehutanan menyetujui pembukaan lahan di hutan primer.

Selasa, 23 Maret 2010

JAKARTA - Kementerian Kehutanan mengakui izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri PT Merauke Rayon Jaya, perusahaan milik Marimutu Sinivasan, bermasalah.

Pasalnya, setelah izin terbit, perusahaan itu ternyata belum membuat rencana kerja usaha.

"Karena itu, Menteri Kehutanan mengirim surat teguran pada 11 Mei 2009," kata Direktur Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto kepada Tempo di ruang kerjanya kemarin.

Menurut Hadi, Me

...

Berita Lainnya