Bapepam Setujui Rapat Matahari

Selasa, 23 Maret 2010

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengizinkan PT Matahari Putra Prima Tbk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa. Rapat tersebut rencananya digelar untuk meminta persetujuan pemegang saham atas penjualan PT Matahari Departemen Store Tbk.

"Kami rasa informasi yang disampaikan (manajemen Matahari) sudah cukup untuk bahan pertimbangan pemegang saham," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta kemarin. R

...

Berita Lainnya