Tak Ada Direksi BUMN Rangkap Jabatan

Rabu, 17 Maret 2010

Jakarta - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara M. Said Didu mengatakan, tak mungkin ada direksi perusahaan pelat merah yang sampai merangkap jabatan. Menurut Said, direksi yang merangkap jabatan tak mungkin dipilih oleh kementerian karena hal itu melanggar salah satu pasal dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara.

"Sebelum diangkat, kan kita telusuri dulu (rekam jejaknya)," kata Said di kantornya, Senin lalu.

Pernyataan tersebut disam

...

Berita Lainnya