Fatwa Haram Rokok Pengaruhi Cukai

Tahun ini produksi diperkirakan meningkat hingga 250 miliar batang.

Rabu, 17 Maret 2010

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan memperkirakan fatwa Muhammadiyah tentang pengharaman konsumsi rokok bakal mempengaruhi penerimaan negara dari cukai. "Fatwa itu harus dihormati, tetapi pasti ada pengaruh (pada penerimaan cukai)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata seusai acara pemusnahan minuman mengandung etil alkohol, di Jakarta Auction Center, Senin lalu.

Namun, Thomas mengaku belum bisa memastika

...

Berita Lainnya