Maskapai Hitung Ulang Pajak Sewa Pesawat

Sabtu, 13 Maret 2010

Jakarta -- Maskapai Garuda Indonesia bakal menghitung ulang biaya pajak sewa pesawat dari perusahaan penyewaan yang tidak memiliki kesepakatan pajak (tax treaty) dengan Indonesia. "Kalau tak ada tax treaty, kami akan menghitung ulang apakah memenuhi aspek keekonomian," kata Direktur Strategi dan Teknologi Informasi Elisa Lumantoruan di Jakarta.

Ia mengatakan, jika perusahaan masih mendapatkan untung dengan pengenaan pajak sewa 20 persen, kontrak ter

...

Berita Lainnya