Bapepam Restui Matahari Putra Gelar Rapat Pemegang Saham

Manajer investasi meminta angka minimal Rp 10 miliar.

Jumat, 12 Maret 2010

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) mempertahankan angka minimal kontrak pengelolaan dana bilateral atau discretionary fund sebesar Rp 25 miliar. Pengurangan angka minimum investasi dikhawatirkan menyulitkan pengawasan sehingga merugikan industri reksa dana.

"Dana yang kurang dari Rp 25 miliar tidak cukup membuat portofolio yang memadai," kata Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam Djoko Hendrato di Jakarta kemari

...

Berita Lainnya