Presiden Perintahkan Usut L/C Bodong Century
Markas Besar Polri menangani penyelidikan kasus L/C perusahaan Misbakhun.
Sabtu, 6 Maret 2010
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum mengusut semua kasus kejahatan yang terjadi di PT Bank Century Tbk, termasuk sejumlah kasus pemberian surat utang (letter of credit atau L/C) bodong.
"Yang penting sekarang betul-betul dilakukan tindakan hukum yang seharusnya," kata Yudhoyono sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Istana Negara kemarin.
Yudhoyono mengatakan kejahatan dalam kasus Bank Century tidak hanya yang diselid
...