Presiden Perintahkan Usut L/C Bodong Century

Markas Besar Polri menangani penyelidikan kasus L/C perusahaan Misbakhun.

Sabtu, 6 Maret 2010

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum mengusut semua kasus kejahatan yang terjadi di PT Bank Century Tbk, termasuk sejumlah kasus pemberian surat utang (letter of credit atau L/C) bodong.

"Yang penting sekarang betul-betul dilakukan tindakan hukum yang seharusnya," kata Yudhoyono sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Istana Negara kemarin.

Yudhoyono mengatakan kejahatan dalam kasus Bank Century tidak hanya yang diselid

...

Berita Lainnya