ICW: Audit Investigasi L/C Bank Century

"Saya cuma komisaris operasional, perusahaan sehari-hari dijalankan oleh direksi."

Jumat, 5 Maret 2010

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menilai aparat hukum sebaiknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi terhadap kasus surat utang (letter of credit atau L/C) milik Mukhamad Misbakhun di Bank Century.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran, sebaiknya ada audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo kepada Tempo kemarin.

Adnan mengatakan, dalam hasil audit

...

Berita Lainnya