Daftar Negatif Investasi Segera Rampung

Beberapa sektor boleh dimiliki asing lebih dari 50 persen.

Sabtu, 20 Februari 2010

JAKARTA -- Pemerintah dalam dua pekan ini segera merampungkan revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga bisa segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dalam aturan Daftar Negatif yang baru nanti akan diatur per sektor, tapi kepengurusannya berada di bawah satu atap, yakni di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Prinsip dari revisi aturan DNI ini adalah tidak lebih restriktif (m

...

Berita Lainnya