Lippo Kalah di Singapura

Jumat, 19 Februari 2010

JAKARTA -- Perusahaan Grup Lippo diwajibkan mengganti biaya perkara sidang melawan Astro All Asia Network Plc sebesar 2,2 juta ringgit atau setara dengan Rp 6 miliar. Majelis hakim Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 5 Februari lalu berpendapat, biaya harus diganti oleh pihak yang kalah. "Karena Astro menang, SIAC menetapkan biaya yang kami keluarkan dalam proses perkara dibayar oleh Grup Lippo," ujar kuasa hukum Astro, Todung Mu

...

Berita Lainnya