Suku Bunga Wajar LPS 7 Persen

Jumat, 12 Februari 2010

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan suku bunga wajar simpanan di bank umum dalam mata uang rupiah sebesar 7 persen. Besaran suku bunga wajar ini berlaku untuk periode 15 Januari 2010 sampai 14 Mei 2010. Keputusan tidak mengubah suku bunga wajar simpanan ini diambil dalam rapat dewan komisioner LPS.

Kebijakan tidak mengubah suku bunga wajar simpanan juga diberlakukan untuk valuta asing di bank umum sebesar 2,75 persen. Masa berlaku

...

Berita Lainnya