KPK Tahan Bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau

Kamis, 11 Februari 2010

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Asrar Rahman, bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau, yang tersangkut kasus dugaan korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Penyidik melakukan upaya penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. di Jakarta kemarin.

Johan menjelaskan, Asrar dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal

...

Berita Lainnya