Indeks Kemahalan Jadi Komponen Harga Rumah

Rabu, 10 Februari 2010

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menentukan harga perumahan berdasar indeks kemahalan konstruksi (IKK). Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto mengatakan perhitungan IKK akan berimplikasi pada perbedaan harga rumah di tiap kabupaten kota dan provinsi.

"Selama ini IKK tidak diperhitungkan, padahal harga di setiap provinsi berbeda," kata dia dalam Lokakarya tentang pembiayaan perumahan kemarin. Perhitu

...

Berita Lainnya