16 Izin Pengelolaan Migas Pertamina Terhambat

Delapan izin yang diajukan sejak 2008 tak ada keputusan.

Rabu, 10 Februari 2010

JAKARTA - Sebanyak 16 izin pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi milik Pertamina belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat dan daerah. Penyebabnya, menurut Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumbangaol, ada benturan kewenangan seiring dengan munculnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dela

...

Berita Lainnya