INACA Plinplan soal Fuel Surcharge
Senin, 8 Februari 2010
JAKARTA -- Setelah menyetujui penghapusan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dalam draf revisi peraturan soal tarif batas atas maskapai, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) kembali meminta pemerintah memberlakukan fuel surcharge.
Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin mengatakan pemerintah akan meninjau tarif batas atas jika biaya operasional naik lebih dari 20 persen. Namun ia menilai jaminan itu belum cukup.
Ia memint
...