Izin Pembangunan Rumah Susun Dipercepat

Senin, 8 Februari 2010

Jakarta -- Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto menjamin proses perizinan untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) akan lebih cepat. Sejumlah undang-undang, seperti Undang-undang Tata Ruang, Pelayanan Publik, dan Pajak, memungkinkan proses memperoleh izin pembangunan lebih mudah.

"Sejak 2009, ada pelambatan perizinan karena pemda DKI menggunakan undang-undang lama," katanya di sela peresmian

...

Berita Lainnya