Perusahaan Perkebunan Tunggak Cukai Ratusan Miliar

PTPN XI kasasi ke Mahkamah Agung.

Kamis, 28 Januari 2010

JAKARTA - PT Perkebunan Negara (PN) XI, salah satu perusahaan perkebunan milik negara, menunggak pembayaran cukai atas produk etil alkohol sebesar Rp 115,12 miliar. Direktur Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Frans Rupang mengatakan, perusahaan milik negara itu termasuk delapan penunggak cukai terbesar senilai total Rp 1,01 triliun.

"Saat ini upaya penagihan sudah dilimpahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Frans seusai rapat

...

Berita Lainnya