Rancangan OJK Dibahas Antarkementerian

Kamis, 28 Januari 2010

Jakarta - Kementerian Keuangan berencana melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Sekretariat Negara membahas Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, peraturan dalam rancangan undang-undang itu harus diharmonisasi dengan perundangan lain.

"Mudah-mudahan semester satu sudah masuk ke presiden," kata Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany di Ja

...

Berita Lainnya