KPP Orang Kaya Ditambah

Kantor khusus yang diresmikan tahun lalu belum efektif beroperasi.

Kamis, 28 Januari 2010

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak akan menambah jumlah Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Orang Pribadi atau kantor pelayanan khusus orang kaya di beberapa daerah. Optimalisasi penarikan pajak dari wajib pajak perorangan diperlukan untuk mendorong pencapaian target penerimaan pajak tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, anggaran negara tahun ini memberikan tugas lebih berat dengan target penerimaan pajak Rp 658,

...

Berita Lainnya