KASUS BANK CENTURY
Ketua Komite Tak Wajib Minta Persetujuan Presiden

"Jika tidak ada meminta persetujuan, tidak ada peraturan yang dilanggar."

Rabu, 20 Januari 2010

JAKARTA - Mantan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak menyatakan tidak ada keharusan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) meminta persetujuan Presiden dan Wakil Presiden sebelum mengambil keputusan. "Yang ada, kewajiban melaporkan keputusan yang telah diambil," ujarnya pada saat memberikan kesaksian kepada Panitia Khusus Angket Bank Century kemarin dinihari.

Marsilam menjelaskan, kewen

...

Berita Lainnya