Paksa Badan Terganjal Pengutang

Senin, 18 Januari 2010

Jakarta - Upaya pemerintah untuk memaksa badan para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terganjal keberadaan obligor yang kini berada di luar negeri. Dari delapan obligor yang masih memiliki utang, empat di antaranya berada di luar negeri. "Pelaksanaan paksa badan ini perlu kecermatan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, saat ditemui di kantornya akhir pekan lalu.

Kedelapan obligor tersebut adalah Ja

...

Berita Lainnya