Pengadilan Swiss Sita Aset Century

Sabtu, 9 Januari 2010

JAKARTA -- Aset Bank Century yang tersimpan di Dresdner Bank of Switzerland kini telah disita pengadilan Swiss. Kepolisian RI sebenarnya berniat menyita aset tersebut, namun terhadang klaim yang diajukan pihak lain.

"Aset yang disita adalah uang tunai senilai US$ 156 juta (sekitar Rp 1,5 triliun)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto melalui telepon tadi malam.

Agustus tahun lalu, Direktur Pengawasan Bank Indonesia

...

Berita Lainnya